Cari bahan di blog ini

Minggu, 15 April 2012

Peran dan Fungsi Posyandu


REVITALISASI PERAN DAN FUNGSI POSYANDU SEBAGAI GARDA TERDEPAN PELAYANAN TERHADAP MASYARAKAT

Fungsi utama Posyandu adalah sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan terutama ibu dan anak dalam pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari dan untuk masyarakat. Namun dalam perkembangannya, peran Posyandu yang begitu strategis, pada sekitar tahun 2000 menunjukkan adanya fenomena penurunan fungsi dan perannya di masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan adanya kecenderungan penurunan angka kunjungan masyarakat ke Posyandu serta drop out kader Posyandu di beberapa Posyandu, sedangkan untuk mencari kader baru sangatlah sulit (Soekirman, 2001).
Permasalahan yang dikaji adalah : a. Bagaimana peran Institusi Pembina Posyandu terhadap eksistensi dan pelaksanaan kegiatan Posyandu ?, b. Bagaimana upaya Posyandu dalam mengatasi kendala masalah di bidang organisasi dan majemen, ketenagaan, program, sarana dan bidang pembiayaan?, c. Bagaimana upaya posyandu dalam menjalin kemitraan dengan dunia usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Dinas/Instansi terkait dalam penyelenggaraan dan pembiayaan ?
Penelitian bertujuan :
1.    Mengetahui peran institusi Pembina Posyandu terhadap eksistensi dan pelaksanaan kegiatan Posyandu.
2.    Mengetahui persepsi masyarakat tentang peran posyandu dalam kegiatan pelayanan kesehatan di masyarakat.
3.    Mengalisis strategi yang tepat dan sesuai dalam upaya meningkatan peran posyandu.
Metode penelitian berupa observasional yang pengamatannya dilakukan secara cross sectional. Data kualitantif yang diperoleh disajikan secara deskriptif dan data kualitatif akan disajikan secara naratif. Penelitian dilakukan di 4 (empat) kabupaten di Jawa Timur, yaitu : Kabupaten Lamongan, Lumajang, Malang dan Pamekasan.
Kesimpulan penelitian sebagai berikut :
1.    Susunan organisasi di beberapa daerah masih belum mengacu pada LPP Desa. Unsur yang berperan dalam pengelolaan Posyandu adalah bidan desa,Tim Penggerak PKK Desa dan Kader Yang telah terkoordinasi dengan baik.
2.    Keterbatasan dana merupakan permasalahan yang umum, upaya yang telah dilaksanakan adalah penggalian dana dari masyarakat dan dana sukarela dari beberapa donatur.
3.    Hampir semua Posyandu belum menjalin kemitraan dengan dunia usaha dan LSM.
Rekomendasi :
1.    Untuk lebih meningkatkan pemberdayaan masyarakat, perlu komitmen kuat dari Pemda  dan penyediaan sarana yang menunjang kegiatan Pokjanal.
2.    Untuk meningkatkan meningkatkan LPP Desa, perlu dialokasikan anggaran khusus  melalui RAPB Desa.
3.    Untuk lebih meningkatkan pelayanan, hendaknya pemenuhan sarana kegiatan Posyandu didasarkan pada usulan kebutuhan sarana dari Posyandu itu sendiri.
4.    Sosialisasi dan himbauan untuk menjalin kemitraan dengan dunia usaha, LSM maupun instansi terkait  perlu dilakukan oleh Pembina Posyandu di semua jenjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar